
Indonesia dicirikan oleh kondisi tenaga kerjanya yang dinamis. Pada tahun 2004, negara tersebut menyelesaikan program reformasi hukum perburuhan melalui pemberlakuan UU No. 2 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Selain itu, Indonesia adalah negara pertama di Asia dan yang kelima di dunia yang meratifikasi semua konvensi inti ILO. Sejak menjadi anggota ILO pada tahun 1950, Indonesia telah meratifikasi 18 konvensi – delapan konvensi inti, delapan konvensi umum, dan dua konvensi lainnya. Meski begitu, Indonesia masih belum bebas dari masalah perburuhan.